Polinela, Rabu (17/07/2024). Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pelayanan di bidang Sistem Kekayaan Intelektual di Provinsi Lampung, diperlukan koordinasi, kerja sama, dan sinergi yang erat antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dengan perguruan tinggi.
Salah satu langkah nyata dari upaya tersebut adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sistem Kekayaan Intelektual antara Kanwil Kemenkumham Lampung dan Politeknik Negeri Lampung (Polinela).

Kegiatan penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Institut Bisnis dan Informatika Darmajaya. Dalam kegiatan tersebut, Polinela diwakili oleh Direktur Prof. Dr. Ir. Sarono, M.Si., sedangkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung diwakili oleh Agvirta Armilia Sativa, S.H., M.H., selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam mengembangkan pemahaman dan implementasi Sistem Kekayaan Intelektual di Provinsi Lampung. Kerja sama ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan, serta memberikan edukasi dan bimbingan kepada masyarakat, akademisi, dan pelaku industri terkait pentingnya perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.

Prof. Dr. Ir. Sarono, M.Si., Direktur Polinela, mengungkapkan harapannya bahwa Polinela akan semakin aktif dalam mengedukasi dan mendampingi mahasiswa serta masyarakat dalam memahami dan memanfaatkan kekayaan intelektual. “Kami berharap kerjasama ini dapat menjadi katalisator bagi peningkatan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang kekayaan intelektual, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Lampung,” ujar Prof. Sarono dalam sambutannya.

Sementara itu, Agvirta Armilia Sativa, S.H., M.H., menambahkan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum khususnya di bidang kekayaan intelektual di Lampung. “Kami sangat antusias dengan MoU ini, karena ini akan membuka banyak peluang untuk pengembangan inovasi dan kreativitas di kalangan akademisi dan masyarakat luas. Kami siap mendukung penuh setiap upaya yang akan dilakukan bersama Polinela untuk mencapai tujuan ini,” ungkap Agvirta Armilia Sativa dalam sambutannya.

Kedua belah pihak berharap dapat menjadi awal dari berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat dalam rangka mendukung kemajuan sistem kekayaan intelektual di Provinsi Lampung

Kedua belah pihak berharap dapat menjadi awal dari berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat dalam rangka mendukung kemajuan sistem kekayaan intelektual di Provinsi Lampung, yang pada akhirnya akan mendorong inovasi dan kreativitas di berbagai sektor. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan Lampung dapat menjadi salah satu daerah yang unggul dalam pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Indonesia.

The post Polinela dan Kanwil Kemenkumham Lampung Tandatangani MoU tentang Sistem Kekayaan Intelektual appeared first on Politeknik Negeri Lampung.

wpChatIcon
wpChatIcon